Minggu, 26 Oktober 2008

MEMUPUK JIWA ANTI KORUPSI


Pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tapi harus bersinergi dengan upaya pencegahan. Karena pencegahan ini tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, maka anak-anak harus menjadi target dan dilibatkan sedini mungkin dengan memberikan norma-norma dan contoh prilaku antikorupsi kepada mereka.



Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bergerak untuk melakukan upaya pencegahan dengan memberikan pendidikan anti korupsi melalui serangkaian kegiatan sosialisasi.


Menurut Eko Soesamto Tjiptadi, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, upaya memberantas korupsi tidak seperti membalik telapak tangan. "Tidak hanya satu generasi saja, melainkan bisa dua hingga tiga generasi," katanya.

Kegiatan sosial
isasi yang dilakukan menjadi awal bagi upaya pencegahan korupsi dan pembangunan budaya anti korupsi. Untuk menfasilitasi kegiatan antikorupsi, KPK melalui sekolah membentuk Bersih Transparan Profesional (BTP) yang kegiatannya memilih siswa BTP, pelatihan, warung, kreativitas dan ulangan tanpa guru pengawas.


Salah satu di antaranya mendirikan Warung Kejujuran (WK) di beberapa SMA di Indonesia sebagai proyek percontohan, seperti di SMAN 13 Jakarta Utara. "Tujuan yang diharapkan dari pendirian Warung Kejujuran itu adalah kejujuran," kata Eko.


Menurut dia, program WK sudah dilaksanakan sejak tiga tahun yang lalu. Proyek percontohan itu masih sedikit dan bisa dihitung dengan jari, sementara jumlah SLTP dan SLTA di Indonesia sangat banyak.


Program BTP merupakan kegiatan yang dilaksanakan oleh orang-orang yang menginginkan adanya perubahan dari perbuatan negatif menuju positif. Kriteria pemilihan siswa BTP adalah jujur, bertanggungjawab, pintar, kreatif, dan setia kawan. Diharapkan mereka dapat memberikan masukan pada teman-temannya agar melakukan perbuatan yang positif.


Menurut Prof. Sudarwan Danim, pakar pendidikan, untuk mencegah terjadinya korupsi banyak hal yang harus dibenahi, karena banyak terjadi kecurangan yang sudah berlangsung lama.


Kegiatan sosialisasi pencegahan yang dilakukan oleh KPK itu, kata Sudarwan, baru merupakan satu bagian. Dia mencontohkan seperti membaca buku, maka kegiatan yang dilakukan pada anak-anak itu baru merupakan satu bab. "Oleh karena itu perlu adanya sinergi," katanya.


Menurut perpsektif hukum, definisi korupsi dirumuskan ke dalam 30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi. Ke-30 bentuk/jenis tindak pidana korupsi tersebut pada dasarnya dapat dikelompokkan sebagai berikut kerugian keuangan negara, suapmenyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi.


Pesan moral


Pada usia anak-anak, keluarga dan lembaga pendidikan mempunyai andil yang besar untuk memberi pesan moral. Kalau di rumah, orang tua yang memberikan contoh teladan kepada anak-anak mereka agar mereka nanti tumbuh memiliki kepribadian yang kokoh dan tidak tergoyakan dengan adanya tawaran yang menggiurkan untuk melakukan perbuatan yang salah. Di sekolah seharusnya guru pun memberikan contoh yang benar.


Menurut Suryani S.F. Motik, Dirut PT Indo Prima-Smg Consultant dan Ketua Umum Iwapi, korupsi terjadi karena keinginan melebihi dari kebutuhan, atau pendapatan tidak mencukupi kebutuhan, sehingga berusaha untuk memenuhinya dengan cara-cara yang tidak terpuji.

Sebagai ibu dari Badaruddin Rahma Motik dan Thaliah Salima Motik itu, dia berupaya menanamkan moral kejujuran kepada kedua anaknya yang sekarang seko

lah di SMU dan SMP. Menurut dia, korupsi itu terjadi karena tidak bisa membedakan mana yang merupakan kebutuhan dan keinginan "Untuk itu saya harus mengajarkan kepada anak untuk membedakan mana yang merupakan kebutuhan dan mana yang hanya karena keinginan."


Misalnya, waktu anaknya minta uang jajan atau untuk keperluan lainnya. Suryani tidak langsung memberikan uang begitu saja. Tapi dia menanyakan kegunaan uang itu dan memberikan tanggungjawab.

Selain itu, dia juga mengajarkan untuk mempertimbangkan barang-barang yang diminta oleh anaknya, apakah benar-benar dibutuhkan atau hanya sekedar keinginan. Kalau benar-benar merupakan kebutuhan baru dia memberikan uang, tapi kalau hanya sebagai keinginan, maka dia tidak memberi anaknya uang dan memberikan saran-saran. "Saya sebagai orang tua juga memberikan contoh kepada anak."Karena dia sibuk sebagai wanita karier dan juga sebagai pengurus organisasi IWAPI, maka waktu untuk kumpul dengan anak pun terbatas. Oleh karena itu, waktu senggang pada malam hari dan acara akhir pekan, merupakan saat yang tepat baginya untuk berdialog dengan kedua anaknya, sehingga saling terbuka.

Begitu juga dengan Direktur Al Amin Universal Melani L. Suharli yang memiliki tiga anak. Diajuga mengajarkan kejujuran dan tanggungjawab. Misalnya, kalau ada uang kembalian, katanya, dia harus menerima uang kembalian itu, meski pun jumlahnya kecil, karena uang itu bukan haknya.

"Saya harus menerima kembalian uang terlebih dulu untuk mengajarkan kejuruan kepada anak bahwa uang kebalian itu bukanlah haknya. Lain soalnya, kalau nanti uang kembalian itu saya kasihkan kepada mereka, karena sudah menjadi haknya," kata Melani yang ketiga anaknya sudah menamatkan perguruan tinggi itu sambil tersenyum.Kalau dari sejak kecil, katanya, sudah diajarkan norma kejujuran dan mana yang hak dan mana yang bukan, anak akan berkembang menjadi pribadi yang jujur, karena segala sesuatu yang dikerjakan nanti akan dipertanggungjawabkan

.
Nah sekarang sudah tahukan ? betapa pentingnya PEMUPUKAN JIWA ANTI KORUPSI SEJAK DINI kepada adik - adik kita ataupun anak - anak kita, karena di harapkan semoga 10 - 20 tahun yang akan datang negeri ini akan terbebas dari jeratan korupsi yang banyak merugikan negara,

Oleh : Reni Efita Hendry


Sumber : Bisnis Indonesia, 26 Agustus 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar